Rabu, 29 April 2026

Kelas 7 - BAB 6 - Mengenal Surat Resmi - Pertemuan 2

 Assalamualaikrum Wr. Wb. Semangat Pagi Siswa-siswi Sekalian.... 

Nama Guru : Mayang Famelia, S.Pd

Mapel Diampu : Bahasa Indonesia

Hari, Tanggal : Rabu, 29 April 2026

Kelas : 7

Materi :  Mengenal Pengertian dan Tujuan surat Resmi

BAB : 6

Pertemuan : 2

Elemen Cp : membaca dan memirsa




Tujuan Pembelajaran : 

Peserta didik dapat mengenal surat resmi dengan menganalisis bentuk, isi bahasanya dan membandingkannya dengan surat pribadi dengan baik.



Kegiatan pembelajaran : mengembangkan kemampuan peserta didik untuk menganalisis bentuk, isi, dan bahasa dalam surat resmi yang mempersiapkan peserta didik untuk menulis surat.



Materi Pembelajaran (inti pembahasan) 

Pengertian : 


A. Pengertian Surat Resmi

Menurut KBBI, surat resmi adalah surat yang digunakan untuk keperluan formal oleh pihak tertentu. Mulai dari kepentingan pribadi, lembaga, instansi hingga organisasi. Misalnya, surat edaran, undangan pernikahan, pemberitahuan, dan lain sebagainya.

Surat resmi ditulis menggunakan kaidah kebahasaan atau aturan yang sudah ditentukan, yaitu memakai bahasa baku, isi surat jelas, menggunakan kalimat efektif, serta ditulis secara cermat sesuai keperluan.

 

B. Tujuan Surat Resmi

Tujuan dibuatnya surat resmi adalah : 

  1. untuk menyampaikan pemberitahuan, izin, penugasan, pengumuman, dan lain sebagainya kepada pihak-pihak yang berkepentingan maupun instansi yang terkait. 
  2. Sebagai Bukti Historis/Arsip: Menyimpan rekam jejak informasi untuk referensi di masa mendatang. Penulisan dalam surat resmi ini wajib memakai bahasa baku dan format lain sesuai dengan aturan masing-masing.

 

C. Fungsi Surat Resmi

Surat resmi memiliki berbagai fungsi dan kegunaan, diantaranya:

  1. Surat resmi digunakan untuk menyampaikan informasi penting kepada pihak lain yang berwenang, seperti perusahaan, organisasi, atau pemerintah.
  2. Surat resmi digunakan untuk mengirim perintah atau permintaan formal kepada pihak lain, seperti perintah untuk melakukan pembayaran, permintaan untuk menyediakan dokumen, atau permintaan untuk mengadakan pertemuan.
  3. Surat resmi digunakan untuk membuat komitmenformal antara dua pihak, seperti kontrak atau perjanjian kerja.
  4. Surat resmi digunakan untuk mendokumentasikan transaksi bisnis atau perjanjian antara dua pihak, seperti faktur atau surat pengiriman.
  5. Surat resmi digunakan untuk menyampaikan laporan atau hasil investigasi oleh instansi pemerintah atau perusahaan.
  6. Surat resmi digunakan untuk meminta izin atau persetujuan dari pihak yang berwenang, seperti izin untuk membangun gedung atau persetujuan untuk mengadakan acara.
  7. Surat resmi digunakan untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan kepada pihak yang berwenang, seperti pengaduan tentang pelayanan yang buruk atau keluhan tentang kondisi lingkungan.


D. Ciri-Ciri Surat Resmi

Surat resmi memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan jenis surat yang lain. Berikut di antaranya.

  • Menggunakan Bahasa Baku: Ditulis dengan bahasa yang formal, sesuai kaidah EYD (Ejaan yang Disempurnakan).
  • Menggunakan Struktur yang Jelas: Memiliki bagian-bagian seperti kop surat, tanggal, nomor surat, lampiran, perihal, alamat tujuan, salam pembuka, isi surat, salam penutup, dan tanda tangan.
  • Bersifat Formal dan Objektif: Isi surat jelas, tidak bertele-tele, serta menggunakan kalimat yang sopan dan profesional.
  • Menggunakan Kop Surat (jika dari Instansi/Organisasi): Jika berasal dari lembaga atau instansi, surat resmi umumnya mencantumkan kop surat yang berisi nama dan alamat instansi.
  • Memiliki Nomor Surat: Biasanya surat resmi diberi nomor sebagai tanda administrasi dan arsip.
  • Menyertakan Lampiran dan Perihal: Jika ada dokumen tambahan, lampiran dicantumkan. Perihal juga disebutkan untuk memberi gambaran singkat tentang isi surat.
  • Menggunakan Stempel atau Cap Instansi (Jika Perlu): Surat resmi dari suatu instansi atau organisasi sering kali dilengkapi dengan stempel sebagai tanda keabsahan.

 

Assasmen : 

A. Perhatikanlah contoh surat dibuku cetak halaman 179.

B. Kemudian kalian cermati dan diskusikan bersama kelompoknya dengan menjawab pertanyaan dibawah ini : 


1. Kapan dan di mana acara rapat akan diselenggarakan?

2. Siapa yang diundang untuk menghadiri acara rapat tersebut?

3. Kegiatan apa yang dipersiapkan dalam rapat tersebut?

4. Siapa yang mengundang dalam kegiatan tersebut?

5. Menurutmu, mengapa kepala sekolah membubuhkan tanda tangannya dalam kegiatan tersebut?

6. Menurutmu, apa yang akan dibicarakan dalam rapat tersebut?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kelas 8 - Penilaian Harian (UH) BAB 5 - Puisi - Pertemuan 10

  Assalamualaikum Wr. Wb. Semangat Pagi Siswa-siswi Sekalian....  Nama Guru : Mayang Famelia, S.Pd Mapel Diampu : Bahasa Indonesia Hari, Tan...